Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Tim iNews
Polisi mengamankan 8 orang terkait penyerangan warga dan perusakan rumah di Humbang Hasundutan, Sumut. (Foto: dok Polri)

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, penyerangan tersebut diduga dipicu sengketa lahan antara dua kelompok keluarga, yakni RBM dan OPM.

Menurut polisi, kedua kelompok keluarga tersebut telah lama memiliki persoalan terkait klaim kepemilikan lahan.

“Antara kelompok keluarga RBM dengan keturunan OPM memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” kata Bripka Jafar.

Rangkaian konflik diduga bermula setelah terjadi kebakaran terhadap sebuah pondok atau gubuk milik kelompok RBM. Pihak RBM kemudian menduga kebakaran tersebut dilakukan keluarga OPM.

Setelah dugaan tersebut muncul, terjadi penyerangan yang diduga dilakukan kubu RBM terhadap keluarga OPM.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

3 bulan lalu

Otak Perusakan Rumah dan Pengusiran Paksa Nenek Elina Dituntut 4 Tahun Penjara

4 bulan lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

4 bulan lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

9 bulan lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal