Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Tim iNews
Polisi mengamankan 8 orang terkait penyerangan warga dan perusakan rumah di Humbang Hasundutan, Sumut. (Foto: dok Polri)

Akibat kejadian itu, delapan orang mengalami luka-luka. Selain itu, sejumlah bangunan dan kendaraan milik keluarga OPM juga mengalami kerusakan.

"Terdapat kerusakan 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh unit kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda enam, dan tujuh unit kendaraan roda dua," kata Jafar.

Korban penyerangan kemudian membuat laporan polisi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.

"Saat ini korban serta para saksi sudah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," katanya.

Polres Humbahas memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Polisi juga meminta kedua kelompok yang berselisih menahan diri dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum.

"Proses hukum akan berjalan dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

3 bulan lalu

Otak Perusakan Rumah dan Pengusiran Paksa Nenek Elina Dituntut 4 Tahun Penjara

4 bulan lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

4 bulan lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

9 bulan lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal