Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Perempuan calo Taruna Akpol saat ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap perempuan berinisial NW atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus calo masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Dia ditangkap di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku NW ditangkap pada Kamis (21/3/2024). Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Sumut. 

"Iya, tersangka penipuan dan penggelapan atas nama NW alias Wati sudah kami tahan di Mapolda Sumut," ujarnya, Jumat (22/3/2024). 

Hadi menyebut, Wati ditangkap atas laporan warga bernama Afnir ke Polda Sumut. Pelapor mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp1,2 miliar kepada pelaku agar anaknya dibantu masuk menjadi Taruna Akpol.

"Kami juga menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas nama NW. Total ada 4 laporan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Puluhan Santri Keracunan usai Santap Nasi Bungkus dari Pemkab Deliserdang

22 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

27 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal