Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Perempuan calo Taruna Akpol saat ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, korban Afnir bertemu dengan pelaku Wati pada 25 Agustus 2023. Saat itu pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban masuk Taruna Akpol.

Namun setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tidak kunjung masuk polisi. Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Dari penyidikan polisi, kasus ini telah memenuhi unsur formil dan materiel. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,"ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka NW dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

"Pelaku sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

5 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

8 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

13 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

20 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal