Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Perempuan calo Taruna Akpol saat ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, korban Afnir bertemu dengan pelaku Wati pada 25 Agustus 2023. Saat itu pelaku menjanjikan dapat membantu anak korban masuk Taruna Akpol.

Namun setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tidak kunjung masuk polisi. Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

"Dari penyidikan polisi, kasus ini telah memenuhi unsur formil dan materiel. Kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone, kuitansi, bukti elektronik, bukti transfer uang dan rekening koran,"ujarnya.

Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 16 saksi. Tersangka NW dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

"Pelaku sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

3 hari lalu

Kronologi Taruna Akpol asal Papua Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gedung Herving Hoegeng

3 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

13 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

17 hari lalu

Update Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Sopir Truk Fuso Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal