Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Medan, Amankan Sabu 22 Kg

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka kurir H yang membawa sabu 22 kg. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka kurir narkoba berinisial H (42) warga Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan terhadap H dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas pengiriman narkoba.

Proses penangkapan sempat berjalan dramatis sebab pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun dengan kesigapan personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil ditangkap.

"Tersangka ditangkap berikut barang bukti 22 kilogram sabu dalam kemasan bermerek Gwangjiwang,” ujar Kombes Gidion, Rabu (14/5/2025).

Gidion menyebut dari hasil pemeriksaan, sabu 22 kg tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu didapat pelaku dari seseorang yang kini juga sedang diburu polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

4 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

5 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal