Polisi Tangkap Pasutri di Tanjungbalai saat Asyik Konsumsi Sabu

Ulil Amri
Pasutri di Tanjungbalai diamankan polisi. (Foto: iNews/Ulil Amri).

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), yang sedang mengonsumsi sabu. Petugas juga menemukan barang bukti 1,14 gram di rumah pelaku.

Kedua pelaku, MH (31) dan istrinya LA (29), merupakan pasutri yang belum lama menikah. Petugas menggerebek rumah mereka di Kelurahan Pasar Baruyang, Kecamatan Sei Tualang Raso.

"Saat digerebek, mereka sedang mengonsumsi sabu," kata Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu J Gultom, di Mapolsek Sei Tualang Raso, Kabupaten Tanjungbalai, Sumut, Rabu (9/4/2019).

Dia mengatakan, saat mendapati keberadaan polisi, pelaku MH langsung memberikan barang bukti yakni sabu kemasan kecil ke istrinya. Kemudian sang istri pun membuangnya ke luar rumah lewat jendela.

Namun, petugas sudah lebih dulu mengetahui perbuatan LA, sehingga barang bukti yakni sabu seberat 1,14 gram dapat diamankan kembali.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

19 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Pasutri Boncengan Motor di Pasuruan, Istri Tewas Peluk Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal