Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Curas di Medan

Stepanus Purba
Pelaku Rio Syahputra alias Kancil (17) saat diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di Kota Medan, Sabtu (16/5/2020). Pelaku bernama Rio Saputra alias Kancil (17), salah satu anggota dari komplotan curas.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga yang bernama Jumarseh ke Polsek Percut Sei Tuan pada 5 April 2020.

"Korban melaporkan sepeda motor yang dibawa anaknya bernama Aditia Saputra, dirampas paksa pelaku dan komplotannya," kata Aris, Senin (18/5/2020).

Saat itu anak pelapor yang berboncengan tiga melintas di Jalan Simpang Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan. Tiba-tiba para pelaku menghadang dan langsung memukuli anak pelapor. Setelah korban dan temannya melarikan diri, para pelaku membawa kabur sepeda motornya.

"Begitu menerima laporan kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita meringkus Rio Saputra alias Kancil saat sedang berada di lahan garapan Desa Laut Dendang dan ," ucap Aris.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

4 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

12 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal