Polisi Tangkap Tangan Satu Tersangka Pembakar Alquran di Langkat

Stepanus Purba
Mushaf Alquran yang dibakar tersangka Zulhamsyah. (Foto: iNews/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Jajaran kepolisian dari Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap tangan tersangka pembakar mushaf Alquran di Kabupaten Langkat.

Tersangka diketahui bernama Zulhamsyah yang tertangkap tangan sedang membakar mushaf Alquran di dekat Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Jumat (28/12/2018) sekitar jam 08.00 pagi tadi.

"Masih kita telusuri apakah tersangka terlibat dalam pembakaran Alquran pada Senin lalu atau tidak," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Mapolda Sumut, Kota Medan.

Sebelumnya memang ada pembakaran 18 mushaf Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Polisi belum memastikan apakah tersangka ini berkaitan dengan pelaku sebelumnya.

Kepolisian, kata Tatan, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap siapa pelaku yang telah membakar Alquran di Masjid Nurul Huda Kecamatan Stabat, Langkat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

8 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

18 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

28 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal