Polisi Tembak 2 Spesialis Curanmor di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (25/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan, Kamis (25/6/2020). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena berusaha kabur saat diamankan.

Kapolsek Sunggal, Kompol M Yasir Ahmadi mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi No. 167 Medan, dan Dedi Syaputra (25) penduduk Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan. Penangkapan kedua berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Medan Sunggal terkait laporan kehilangan sepeda motor pada 4 Juni 2020.

"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran," kata Yasir, Jumat (26/6/2020).

Setelah hampir satu bulan memburu pelaku, petugas mendapatkan informasi keberadan kedua pelaku yakni di Jalan Setia Budi, Pasar Pagi, Tanjung Rejo dan di Jalan Abadi, Gang Rukun, Tanjung Rejo.

"Mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, personel kemudian melakukan penangkapan," kata Yasir.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal