Polisi Tembak 2 Spesialis Curanmor di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (25/6/2020). (Foto: istimewa)

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pakaian yang digunakan pelaku serta satu set kunci T yang digunakan saat beraksi.

"Saat proses pengembangan, kedua pelaku berusaha kabur dengan melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," kata Yasir.

Petugas kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Sunggal.

"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal