Polisi Tembak 2 Spesialis Curanmor di Medan

Stepanus Purba
Kedua tersangka usai mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan, Kamis (25/6/2020). (Foto: istimewa)

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pakaian yang digunakan pelaku serta satu set kunci T yang digunakan saat beraksi.

"Saat proses pengembangan, kedua pelaku berusaha kabur dengan melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," kata Yasir.

Petugas kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Sunggal.

"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal