Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Sadis Gadis dalam Kardus di Deliserdang

Antara
Ketiga tersangka pembunuhan sadis gadis dalam kardus di Deliserdang saat ekspose di Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menetapkan tiga tersangka atas kasus pembunuhan sadis gadis dalam kardus di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Mereka diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap korban bernama Elviana (21) warga Medan Tembung, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir menyebutkan, identitas ketiga tersangka yakni Jeffri (22) warga Kompleks Cemara Asri, Michael (22) warga Kecamatan Medan Tembung dan TS (56) ibu dari tersangka Jeffri. Dalam ekspose tersebut, polisi menghadirkan ketiga tersangka yang memakai pakaian tahanan.

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Isir saat jumpa pers di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (8/5/2020).

Dia mengungkapkan, tersangka Jeffri dan Michael merupakan mantan narapidana yang menerima program asimilasi terkait pandemi Covid-19 dan dibebaskan dari lembaga permasyarakatan pada 7 April 2020.

"Keduanya mantan narapidana dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak. Tersangka M kasusnya ditangani Polrestabes Medan dan tersangka J ditangani Polda Sumut," katanya.

Diketahui korban Elvina ditemukan tewas dalam kondisi mengerikan pada Rabu (6/5/2020). Tubuhnya dimutilasi dan dibakar serta dimasukkan ke dalam kardus. Sebelumnya, dia lebih dahulu diperkosa tersangka Jeffri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Puluhan Santri Keracunan usai Santap Nasi Bungkus dari Pemkab Deliserdang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

12 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

17 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, Puluhan Orang Ditangkap

1 bulan lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal