Polres Labuhanbatu Rebus 45 Kg Sabu-Sabu dari Jaringan Narkoba Aceh-Riau

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti 45 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus, Selasa (10/8/2021). (Foto: Istimewa)

LABUHABATU, iNews.id - Polres Labuhanbatu memusnahkan 45 kilogram (kg) sabu-sabu hasil penindakan terhadap pengedar jaringan narkoba antarprovinsi. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (10/8/2021).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, narkoba itu dibawa dari Provinsi Aceh dan rencananya dibawa menuju Provinsi Riau. Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan pria berinisial RN (23), J (21)  dan S (23). 

"Ketiganya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Kapolres Labuhanbatu usai acara pemusnahan yang diikuti Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung dan unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

Pengungkapan ini berawal pada hari Rabu, 28 Juli 2021. Saat itu, personel Polres Labuhanbatu mencurigai dua mobil yang melintas di sekitar wilayah Kota Pinang, yang masuk wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keduanya Toyota Kijang Innova bernomor polisi BK1454HE dan Honda Brio bernomor polisi BK1261EP. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, personel Polsek Kota Pinang yang berpatroli malam dan melakukan penyekatan dalam rangka PPKM melihat mobil tersebut berhenti. Petugas kemudian memeriksa pengemudinya. Selanjutnya, polisi membawa mobil tersebut ke Polsek Kota Pinang untuk pemeriksaan dan penggeledahan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal