Polres Madina Tangkap 5 Bandar dan Pengedar Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir

Antara
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat konferensi pers penangkapan tersangka narkoba, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/Humas Polres Madina)

MADINA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatra Utara mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu. Dalam dua bulan terakhir, ada lima tersangka yang ditangkap.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, kelima orang tersangka diamankan tersebut merupakan bandar dan pengedar narkoba. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang berbeda.

Seperti di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Kemudian di depan rumah makan Paranginan Desa Kayu Laut, Kecamatan Panyabungan Selatan. Lalu TKP di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang. 

Selanjutnya penangkapan di Desa Hutatinggi yang mengamankan seorang tersangka berinisial ALS (34). Dia diamankan dengan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 6 kilogram.

Kemudian, tim Resnarkoba Polres Madina kembali mengamankan dua orang tersangka atas nama AM (40) warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan dan HD (34) warga Sibulan-bulan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

26 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal