Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja

Stepanus Purba
Barang bukti ganja di salah satu mobil milik Suhendra di Medan. (Foto: Istimewa)

Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan Suhendra di rumahnya. Polisi hanya bertemu dengan istri kedua pemilik barang haram tersebut.

"Saat kami interogasi, keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Gatot Subroto Medan di kediaman istri pertamanya," kata dia.

Polisi kemudian bergerak ke rumah istri pertama Suhendra dan berhasil membekuknya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui ganja tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Sigli Aceh Pidie menuju Pekanbaru via Medan.

Kepada petugas, Suhendra mengaku keuntungan yang diperolehnya yaitu Rp400.000 per kg ganja kering. "Saat ini tersangka berikut dengan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi," ujar Sandhy.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal