Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja

Stepanus Purba
Barang bukti ganja di salah satu mobil milik Suhendra di Medan. (Foto: Istimewa)

Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan Suhendra di rumahnya. Polisi hanya bertemu dengan istri kedua pemilik barang haram tersebut.

"Saat kami interogasi, keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Gatot Subroto Medan di kediaman istri pertamanya," kata dia.

Polisi kemudian bergerak ke rumah istri pertama Suhendra dan berhasil membekuknya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui ganja tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Sigli Aceh Pidie menuju Pekanbaru via Medan.

Kepada petugas, Suhendra mengaku keuntungan yang diperolehnya yaitu Rp400.000 per kg ganja kering. "Saat ini tersangka berikut dengan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi," ujar Sandhy.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

10 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

10 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

13 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

14 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal