Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Stepanus Purba
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 67 kilogram (kg) sabu dan 10.000 pil ekstasi dimusnahkan di depan Gedung Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2020). Narkotika tersebut merupakan hasil operasi dari Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Kutalimbaru, dan Polsek Sunggal.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu dan ekstasi dalam dandang air yang mendidih.

"Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti terkait kasus narkoba," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan.

Dia mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan Tim Labfor Cabang Medan melakukan pengecekan untuk menguji keaslian sabu dan ekstasi.

Selanjutnya, dilakukan pemusnahan dengan memasukkan barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam dandang berisi air mendidih.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal