Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi

Yudha Bahar
Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi (Foto: iNews/Yudha Bahar)

"Dalam kegiatan pembinaan geng motor ini, kami temukan fakta pidana yakni eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak-anak yang direkrut mereka," ucap Sumaryono, Rabu (21/6/2023).

Enam tersangka yang ditetapkan tersangka ini tiga di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka dikenakan pasal 76 c dan 76 KUHPidana pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Geng Motor Serang Permukiman Warga di Gowa Gunakan Busur Panah

2 hari lalu

Bentrok Geng Motor di Makassar, 1 Orang Tewas Kena Busur 1 Luka Berat

2 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

17 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal