Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi

Yudha Bahar
Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi (Foto: iNews/Yudha Bahar)

"Dalam kegiatan pembinaan geng motor ini, kami temukan fakta pidana yakni eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak-anak yang direkrut mereka," ucap Sumaryono, Rabu (21/6/2023).

Enam tersangka yang ditetapkan tersangka ini tiga di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka dikenakan pasal 76 c dan 76 KUHPidana pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geng Motor Brutal Bersenjata Serang 2 Pemuda di Maros Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal