Pria di Tebingtinggi Bunuh Teman, Awalnya Cekcok soal Penjualan Motor

Abdullah Sani Hasibuan
Pria pelaku pembunuhan saat diperiksa di Polres Tebingtinggi. (Foto: Ist)

"Setiap saya tanya korban selalu mengelak untuk bertemu. Kami akhirnya bertemu dan berujung perkelahian," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku MF dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Saat ini guna kepentingan penyelidikan, pelaku ditahan di Mapolres Tebingtinggi. Sementara pisau yang digunakan masih dalam pencarian polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

12 jam lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

2 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

4 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

4 hari lalu

Pembunuhan di Tepian Sungai Musi Empat Lawang, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal