Pria di Tebingtinggi Bunuh Teman, Awalnya Cekcok soal Penjualan Motor

Abdullah Sani Hasibuan
Pria pelaku pembunuhan saat diperiksa di Polres Tebingtinggi. (Foto: Ist)

"Setiap saya tanya korban selalu mengelak untuk bertemu. Kami akhirnya bertemu dan berujung perkelahian," katanya.

Atas perbuatanya, pelaku MF dijerat polisi dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 353 KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Saat ini guna kepentingan penyelidikan, pelaku ditahan di Mapolres Tebingtinggi. Sementara pisau yang digunakan masih dalam pencarian polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

7 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

7 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

11 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal