Rekonstruksi Suami Istri Bunuh Pria Selingkuhan di Sergai, Korban Dipukuli Pakai Linggis

Abdullah Sani Hasibuan
Suami istri tersangka pembunuhan saat memeragakan adegan menghabisi pria selingkuhan di Sergai. (Foto: iNews/Abd Sani Hasibuan)

"Jadi disaksikan istrinya saat tersangka berkali-kali memukulkan linggis ke tubuh korban. Dia sempat memeriksa napas korban untuk memastikan sudah tewas atau belum," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arip, Jumat (23/7/2021).

Mengetahui korban tewas, keduanya lalu berusaha membuat agar korban seolah-olah gantung diri.

"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan saksi dan fakta di lapangan. Hasil rekon menunjukkan ada fakta baru dari keterangan kedua pelaku," katanya.

Menurutnya, dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

3 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

3 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal