Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Kabanjahe Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka IP saat diamankan di Mapolres Tanah Karo. (Foto: istimewa)

KARO, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanah Karo menangkap seorang pemuda karena mengantongi sabu-sabu, Selasa (8/2/2022). Pemuda berinisial IP tersebut ditangkap di kawasan SPBU Halilintar. 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Rony Sidabutar mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Kecamatan Kabanjahe. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Tepat di SPBU Halilintar, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Selanjutnya, pemuda tersebut kami amankan dan geledah barang bawaannya," kata Rony, Kamis (10/2/2022). 

Rony mengatakan pihaknya mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,65 gram yang berada didalam saku baju pelaku. Sabu tersebut disimpan pelaku di empat plastik bening. 

Atas temuan narkoba selanjutnya IP diboyong ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Hal itu dilakukan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait narkotika jenis sabu tersebut.

"Saat ini tersangka masih kami periksa intensif di Mapolres Tanah Karo," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal