Saksi Masuk Kategori ODP Covid-19, Sidang Dzulmi Eldin Ditunda hingga 6 April

Stepanus Purba
Wali Kota Nonaktif Dzulmi Eldin saat sidang perkara suap di PN Medan beberapa waktu lalu. (Foto: iNews)

Junaidi pun mengakui menerima informasi soal pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP pascameninggalnya Asisten Pemerintahan Pemkot Medan alamrhum Musaddad.

"Situasinya jadi serba hati-hati. Mohon pertimbangan Majelis Hakim," ujarna. 

Setelah berdiskusi, Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz memutuskan menunda sidang hingga 6 April 2020. Terpenting, sidang Eldin tetap berjalan perkaranya di pengadilan.

Majelis hakim pun menawarkan jika memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference. Terdakwa di rutan, saksi di tempatnya masing-masing dan majelis, jaksa serta pengacara di PN Medan. Tapi ini perlu kerjasama yang baik agar teleconferencenya lancar.

"Kami tunda sampai 6 April 2020 untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi. Apakah kita bisa sidang 6 April di sini nanti, kita lihat situasinya seperti apa.  Semoga wabah virus corona segera berakhir, dan kita semua dalam keadaan sehat," ujar Aziz.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

3 bulan lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

3 bulan lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal