Salah Tembak Perempuan Paruh Baya, Pemburu Babi Ditangkap Polisi

Ulil Amri
Tersangka JS saat diamankan di Mapolsek Pulo Raja. (Foto: istimewa)

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Pulo Raja. Pelaku mengaku sangat menyesalinya. Namun pelaku sangat yakin bahwa yang dilihatnya adalah babi. Dia beberapa kali bertanya kepada pelaku tentang yang dilihatnya saat menembak. 

"Pelaku mengaku sebelumnya yakin yang ditembaknya adalah babi. Namun nahas, pelurunya malah mengenai seorang perempuan," ucapnya. 

Saat ini pelaku ditetapkan tersangka. JS dijerat dengan Pasal 360 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara. 

"Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Aksi Koboi di Balikpapan, Pengemudi Mobil Tembakan Air Gun ke Kerumunan Warga

8 hari lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

10 hari lalu

Penembakan di Festival Lembah Baliem, Mobil Korban Diberondong 3 Tembakan

11 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

11 hari lalu

Hasil Olah TKP Penembakan di Lembah Baliem, Polisi Temukan 8 Selongsong Peluru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal