Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Medan

Stepanus Purba
Tersangka IS saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Senin (25/5/2020) malam. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- IS (25) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Personel Polsek Medan Area, Senin (25/5/2020). Pemuda tersebut ditangkap polisi setelah ditetapkan buronan terkait kasus penggelapan mobil.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan IS berawal dari laporan Duma Indra Barus (45) warga Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai ke Polsek Medan Area. Kepada polisi, korban melaporkan satu unit mobil miliknya digelapkan oleh IS sejak Rabu (22/4/2020) lalu.

"Pada Rabu (22/4/2020), pelaku merental mobil Xenia BK 1574 YU untuk menjemput temannya di Bandara Kualanamu," ucapnya.

Usai menerima uang rental mobil sehari sebesar Rp300.000, korban kemudian memberikan STNK dan kunci mobil tesebut kepada tersangka. Mobil tersebut dijanjikan akan dikembalikan kepada korban Kamis (23/5/2020).

"Namun hingga hari yang dijanjikan tiba, tersangka tidak kunjung mengembalikan mobil tersebut. Tak hanya itu, nomor handphone tersangka juga tidak dapat dihubungi," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

11 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

14 hari lalu

Dipinjami Motor untuk Bekerja, Pria di Pangkalpinang Malah Gadaikan Kendaraan Tetangga

20 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal