Sebulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Medan

Stepanus Purba
Tersangka IS saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Senin (25/5/2020) malam. (Foto: Istimewa)

Setelah melakukan pencarian, korban akhirnya mendapatkan informasi mobil rentalnya dibawa lari oleh tersangka. Setelah mendapat informasi tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.

Menerima laporan korban, polisi kemudian langsung ke TKP serta melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka IS. Senin malam, petugas mendapat informasi bahwa tersangka yang selama ini kabur ke luar kota baru saja kembali ke rumahnya.

Petugas bergerak ke rumah tersangka dan langsung membekuknya. Saat diinterogasi, IS mengaku sudah menjual mobil korban kepada seseorang yang masih dalam pengejaran.

"Tersangka langsung digelandang ke Mako Polsek Medan Area untuk diperiksa intensif. Dia dijerat dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

3 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

7 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

10 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

11 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal