Sekuriti Pergoki Janda Muda Pungut Brondolan Sawit, Modus Tangkap malah Diperkosa

M Andi Yusri
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Reuters)

Saat itlah pelaku mendekati korban dan melancarkan aksi kejinya. Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Namun, pelaku mengancam akan membawa korban ke kantor.

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan LP/2144/XI/2021/SPKT RES-LB Tanggal 07 November 2021. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu potong kaos warna hitam dan celana pendek merah.

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

14 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

24 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

30 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal