Selundupkan Sabu ke Rutan Polrestabes Medan, 2 Perempuan Diamankan

Stepanus Purba
MI dan AD saat diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan menangkap dua orang perempuan MI (26) dan AD (27) di rumah tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Kedua perempuan muda tersebut diamankan karena berusaha menyelundupkan satu paket sabu ke RTP Polrestabes Medan, Selasa (19/1/2021). 

Kanit Lidik I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora mengatakan penangkapan keduanya berawal MI yang ditemani AD berkunjung ke RTP Polrestabes Medan. Keduanya datang ke Polrestabes Medan untuk mengunjungi suami MI yang ditahan di Polrestabes Medan. 

Setiba di gerbang Polrestabes Medan, barang bawaan kedua perempuan tersebut diperiksa oleh personel Sat Sabhara. Petugas kemudian menemukan satu paket sabu seberat 0,5 gram yang diselipkan di celana pendek MI.

"Kepada petugas, MI mengaku sabu tersebut pesanan dari suaminya berinisial HS yang ditahan di RTP Polrestabes Medan," ucapnya. 

Selanjutnya, kedua tersangka diamankan tersangka berikut barang bukti diamankan petugas dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

5 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal