Sempat Kejar-Kejaran dengan Petugas, 2 Pecandu Sabu di Medan Tembung Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id -  Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terlibat kejar-kejaran dengan dua orang pecandu narkoba di Jalan Pertiwi, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Senin (15/2/2021). Beruntung, keduanya berhasil ditangkap petugas bersama barang bukti satu paket sabu

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu JH Panjaitan mengatakan kedua tersangka yang diamankan yakni Andreas Siahaan (27) dan Zulkarnaen Situmorang (50). Keduanya merupakan warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di Jalan Bombay, Kelurahan Bantan. 

"Mendapatkan laporan, personel kami kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan," ucap JH Panjaitan, Selasa (16/2/2021). 

Saat akan diamankan, kedua tersangka yang menyadari kedatangan petugas melarikan diri. Petugas yang tidak mau kehilangan target kemudian mengejarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal