Sidang Kode Etik, Ini Hukuman 8 Anggota Polsek Kutalimbaru Kasus Peras dan Pencabulan

Aminoer Rasyid
Stepanus Purba
Satu di antara anggota Polsek Kutalimaru saat sidang etik Polri di Polrestabes Medan. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan menggelar sidak kode etik terhadap delapan personel Polsek Kutalimbaru untuk tiga kasus berbeda di Aula Patriatama. Proses persidangan dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.

Wakapolrestabes mengatakan, kasus pertama yang disidangkan yakni mantan Kanit Polsek Kutalimbaru. Kedua penyidik pembantu yang pegang berkas kasus dan ketiga enam anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan dan dugaan pencabulan terhadap istri tahanan.

Menurutnya, masing-masing yang diperiksa berkasnya berbeda, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anggota. Kepada mantan Kanit Polsek Kutalimbaru dan penyidiknya dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun dan penundaan gaji berkala.

"Kepada enam oknum polisi yang tugas lapangan diberikan sanksi mutasi bersifat demosi dan dipindah. Kemudian penundaan pendidikan setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Dia mengungkapkan, para anggota ini akan dilakukan pengawasan selama enam bulan dan barulah bisa berdinas kembali di tempat yang baru. Sementara untuk kasus pencabulan atau rudapaksa akan disidangkan di Mapolda Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

3 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

3 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

4 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal