Sidang Perdana Kasus Judi Online Apin BK, 15 Terdakwa Tak Ajukan Keberatan 

Wahyudi Aulia Siregar
Sidang Perdana Kasus Judi Online Apin BK, 15 Terdakwa Tak Ajukan Keberatan  (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana perkara judi online yang dikelola Apin BK alias Joni, Selasa (24/1/2023). Dalam sidang tersebut, 15 terdakwa tidak mengajukan keberatan.

Sidang perdana itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dahlan Tarigan. Ada 15 orang anak buah Apin BK yang berstatus terdakwa dihadirkan sebagai pesakitan.

Mereka dihadirkan secara daring dari rumah tahanan karena sidang berjalan secara hybrid dari Pengadilan Negeri Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, Rahmi Safrina, membenarkan bahwa ke-15 anak buah bos judi online Apin BK tersebut telah menjalani sidang perdana. 

"Benar kemarin pagi sidangnya telah berlangsung. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan," ujar Rahmi, Rabu (25/1/2023). 

Rahmi menerangkan bahwa setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim yang memimpin persidangan itu kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

"Karena terdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang kita sampaikan, persidangan kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai pekan depan," ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, untuk penanganan belasan tersangka dalam berkas terpisah ini telah ditunjuk tiga Jaksa penuntut umum. Yakni Sri Delyanti, Rahmi Safrina dan Randi. Sidang diagendakan pada 24 Januari 2023 dan telah digelar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

17 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

17 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

17 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

21 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal