Simpan Sabu di Wadah Pomade, Pengedar Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti sabu yang disita dari pengedar narkoba asal Sibolga Sumut (Istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial GP alias J (37). Dia diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan, GP alias J ditangkap di Jalan Jati Arah Laut Lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (6/3/2023).

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Sugiono, Selasa (7/3/2023).

Berbekal dari laporan itu, polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil sabu yang disimpan di tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal