Simpan Sabu di Wadah Pomade, Pengedar Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti sabu yang disita dari pengedar narkoba asal Sibolga Sumut (Istimewa)

Kemudian, satu kotak kaca mata warna hitam yang berisikan satu bungkus kecil sabu, 10 buah plastik es lilin, satu buah gunting warna hijau orange, satu buah gunting warna biru muda, dan satu pisau cutter warna biru. 

"Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp320.000 dari tangan pelaku," kata AKP Sugiono.

Sugiono mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Taput, Terasa di Tarutung hingga Sibolga

3 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal