Simpan Sabu di Wadah Pomade, Pengedar Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti sabu yang disita dari pengedar narkoba asal Sibolga Sumut (Istimewa)

Kemudian, satu kotak kaca mata warna hitam yang berisikan satu bungkus kecil sabu, 10 buah plastik es lilin, satu buah gunting warna hijau orange, satu buah gunting warna biru muda, dan satu pisau cutter warna biru. 

"Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp320.000 dari tangan pelaku," kata AKP Sugiono.

Sugiono mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait perannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal