2 Pelaku Spesialis Curanmor di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa. Kedua pelaku yang diamankan yakni Dodi Wibowo (20) dan Raja Krisna. 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Jodi Firmansyah ke Polsek Tanjungmorawa, 15 Desember 2020 lalu. Korban mengakau sepeda motor miliknya hilang di bawa kabur maling. 

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Sawangin. 

Setelah enam bulan menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka di Tanjungmorawa. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan menangkap tersangka Dodi.

"Kepada petugas, Dodi mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengatakan sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seorang rekannya bernama Raja Krisna," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

13 jam lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

15 jam lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

3 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

9 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal