Namun saat tengah menjalani mediasi, pengemudi mobil Innova kembali berusaha melarikan diri. Namun aksinya bisa digagalkan.
Karena curiga, personel TNI kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan 5 karung berisi 148 bungkusan (bal) daun ganja dengan berat sekitar 148 kg.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga Jumat siang, belum ada keterangan resmi dari TNI maupun pejabat terkait di Satresnarkoba Polrestabes Medan terkait penangkapan tersebut.