Bawa Ganja, Duo Pemuda di Solok Digerebek Polisi

Antara
Barang bukti ganja (Foto: iNews/Jamal Pangwa )

SOLOK, iNews.id - Dua pemuda asal Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial FA (19) dan RA (17) ditangkap karena simpan narkoba jenis ganja.

"Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Gang Parak Basiah yang berada di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho, Selasa (8/6/2021).

Azhar menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi serta ciri-ciri dan identitas pelaku didapatkan kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Nagari Koto Baru.

"Tak lama, petugas melihat seseorang yang sedang duduk di tepi jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan," katanya.

Petugas pun melakukan undercover dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FA. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumahnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

15 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

18 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

28 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal