Bawa Ganja, Duo Pemuda di Solok Digerebek Polisi

Antara
Barang bukti ganja (Foto: iNews/Jamal Pangwa )

SOLOK, iNews.id - Dua pemuda asal Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Kedua pelaku berinisial FA (19) dan RA (17) ditangkap karena simpan narkoba jenis ganja.

"Keduanya ditangkap di pinggir Jalan Gang Parak Basiah yang berada di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok," Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho, Selasa (8/6/2021).

Azhar menambahkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi serta ciri-ciri dan identitas pelaku didapatkan kemudian petugas mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Nagari Koto Baru.

"Tak lama, petugas melihat seseorang yang sedang duduk di tepi jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan," katanya.

Petugas pun melakukan undercover dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku FA. Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumahnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

5 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

5 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

21 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal