Tak Sadar Transaksi dengan Polisi, Pengedar Ekstasi di Binjai Terciduk

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Binjai menangkap pengedar ekstasi saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar)

BINJAI, iNews.id - Polisi menangkap pengedar ekstasi di Binjai, Sumatera Utara. Pelaku tak sadar bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Pelaku adalah EM (28). Dia ditangkap dengan barang bukti 986 butir pil ekstasi yang dikemas dalam dua plastik.

"Kita kirimkan personel untuk bertransaksi dengan tersangka. Begitu tersangka menyerahkan barangnya, dia kita tangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (12/9/2022). 

Menurutnya, EM ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkehturi, Binjau Utara. Penangkapan EM berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak 2 September 2022.

Polisi menerima informasi peredaran narkotika di Cengkeh Turi. Untuk menangkap pelaku yang merupakan pemain besar di Binjai, polisi memancingnya keluar untuk bertransaksi dalam jumlah besar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

1 bulan lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

3 bulan lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal