Tampang Pelatih Renang Tendang Perempuan di Asahan, Tangan Bersimpuh Minta Maaf ke Korban

Ulil Amri
Jaimas Simaremare pelatih renang yang menendang perempuan di kolam renang Kisaran, Asahan meminta maaf kepada korban dengan tangan bersimpuh usai menjadi tersangka. (Foto: iNews/Ulil Amri) 

"Pelaku JS sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman pidana 2 tahun 8 bulan penjara," ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Sebelumnya, viral video pelatih renang pria menendang alat vital guru olahraga perempuan sampai pingsan dan jatuh ke dalam kolam. Korban bernama Asliani Siregar yang saat itu sedang membawa anak didik untuk berlatih di kolam renang. 

Keduanya sempat cekcok di pinggir kolam renang berujung penganiayaan. Suami korban tidak terima perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polres Asahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

6 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

6 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

9 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

11 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal