Tancap Gas Bangun Kota Medan, Pemkot dan DPRD Sepakati 28 Ranperda di Tahun 2021

Said Ilham
Antara
Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Medan saat rapat paripurna. (Foto: iNews/Said Ilham)

"Fokus kita ada lima program prioritas. Dari situ kita buat agar jangan lari dulu ke mana-mana. Dari perda itu nanti kita buat perwali," ujar Bobby, Senin (8/3/2021).

Diketahui, ke-28 ranperda di antaranya perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah Bidang Perhubungan, RPJMD Kota Medan 2021-2024, Penyelenggaraan Perpustakaan, Keolahragaan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Penetapan Zonasi Aktivitas PKL.

Lalu Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Inovasi Daerah, Pembangunan Industri Kota Medan 2021-2041, Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang RTRW 2011-2031, LPJ APBD TA 2020, Perda APBD TA 2021, APBD TA 2022 serta dan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

16 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

20 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

24 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal