Tegas, Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara/Dok. Diskominfo Kota Medan).

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pengelola kegiatan pariwisata, terutama tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan. Penutupan terhitung Rabu (22/3/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam untuk menghormati ibadah umat Islam di bulan suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Kami minta kepada semua pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan menutup sementara kegiatan operasional," ujar Bobby dalam keterangan resmi di Medan, Sumut, Rabu (22/3/2023).

Berkaitan dengan ketentuan tersebut, dia telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 Tanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan seluruh pelaku usaha kegiatan hiburan dan rekreasi.

Dia menjelaskan, pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam, seperti diskotek, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup (mandi uap tradisional), spa dan bar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

1 bulan lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

3 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

3 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal