Terbukti Bawa 27 Kilogram Sabu-Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi, Kurir di Medan Divonis Mati

Stepanus Purba
Terdakwan Joni Iskandar saat mendengarkan putusan mati dari hakim PN Medan, Selasa (12/11/209). (Foto : istimewa)

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan Bah Utuh. Sebanyak dua karung goni narkoba dipindah ke dalam mobil terdakwa lalu membawanya ke Medan.

Namun saat di Simpang Tiga Matapao, Kecamatan Sei Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, mobil terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Terdakwa lantas disuruh keluar dari mobil.

Saat mobil diperiksa, dari karung goni pertama ditemukan 15 bungkus sabu-sabu. Sementara di karung goni kedua ditemukan tujuh bungkus sabu-sabu. Total narkoba yang diamankan berkisar 27 kilogram. Selain itu ada juga tiga bungkus kemasan aluminium foil, berisi 13.500 butir pil ekstasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
20 hari lalu

Truk Ringsek Ditabrak KA Putri Deli di Serdang Bedagai, Sopir Tewas

31 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

1 bulan lalu

Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Deli Serdang Diwarnai Tembakan

1 bulan lalu

Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 3 Warga Sidikalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal