Terbukti Bawa 27 Kilogram Sabu-Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi, Kurir di Medan Divonis Mati

Stepanus Purba
Terdakwan Joni Iskandar saat mendengarkan putusan mati dari hakim PN Medan, Selasa (12/11/209). (Foto : istimewa)

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan Bah Utuh. Sebanyak dua karung goni narkoba dipindah ke dalam mobil terdakwa lalu membawanya ke Medan.

Namun saat di Simpang Tiga Matapao, Kecamatan Sei Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, mobil terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Terdakwa lantas disuruh keluar dari mobil.

Saat mobil diperiksa, dari karung goni pertama ditemukan 15 bungkus sabu-sabu. Sementara di karung goni kedua ditemukan tujuh bungkus sabu-sabu. Total narkoba yang diamankan berkisar 27 kilogram. Selain itu ada juga tiga bungkus kemasan aluminium foil, berisi 13.500 butir pil ekstasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 jam lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

8 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

8 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

22 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal