Terbukti Bawa 27 Kilogram Sabu-Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi, Kurir di Medan Divonis Mati

Stepanus Purba
Terdakwan Joni Iskandar saat mendengarkan putusan mati dari hakim PN Medan, Selasa (12/11/209). (Foto : istimewa)

Sesampai di lokasi yang dijanjikan, terdakwa kemudian bertemu dengan Bah Utuh. Sebanyak dua karung goni narkoba dipindah ke dalam mobil terdakwa lalu membawanya ke Medan.

Namun saat di Simpang Tiga Matapao, Kecamatan Sei Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, mobil terdakwa dihentikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut. Terdakwa lantas disuruh keluar dari mobil.

Saat mobil diperiksa, dari karung goni pertama ditemukan 15 bungkus sabu-sabu. Sementara di karung goni kedua ditemukan tujuh bungkus sabu-sabu. Total narkoba yang diamankan berkisar 27 kilogram. Selain itu ada juga tiga bungkus kemasan aluminium foil, berisi 13.500 butir pil ekstasi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal