Terjerat Korupsi, 2 Mantan Pejabat Bank Sumut Dituntut 14 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar
Suasana persidangan korupsi dengan terdakwa dua mantan pejabat Bank Sumut. (Foto: ist)

"Dengan ketentuan apabila sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap tidak dibayar, harta benda terpidana disita kemudian dilelang JPU. Jika nantinya tidak mencukupi untuk menutupi UP, diganti dengan pidana 7 tahun dan 5 bulan kurungan," kata JPU.

Menurut JPU, perbutan ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Usai JPU membacakan tuntutannya, kemudian Majelis Hakim yang diketuai Jarihat Simarmata menunda sidang. Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan (peledoi) dari terdakwa maupun penasihat hukumnya (PH).

Perkara ini bermula dari temuan pengawas internal bank alias Satuan Pengawas Internal (SPI) Bank Sumut. Pada tahun 2013, Salikin yang telah menjadi debitur di Bank Sumut Kanto Cabang Pembantu Galang sejak tahun 2006, kesulitan membayar angsuran kreditnya.

Atas kondisi itu dia sempat dipanggil mengikuti rapat di PT Bank Sumut KCP Galang yang beralamat di Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Deliserdang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal