Terjerat Korupsi, 2 Mantan Pejabat Bank Sumut Dituntut 14 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar
Suasana persidangan korupsi dengan terdakwa dua mantan pejabat Bank Sumut. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id  - Dua mantan pejabat Bank Sumut dituntut pidana penjara selama 14 tahun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut juga menuntut kedua terdakwa dengan pidana denda senilai Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Kedua terdakwan yakni Legiarto selaku Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Sumut Galang dan Ramlan selaku mantan Wakil Pinca Bank Sumut Galang. Mereka dituntut dalam dugaan korupsi penyaluran kredit yang merugikan negara senilai Rp31,5 miliar. 

Tuntutan terhadap kedua terdakwa dibacakan JPU Ingan Malam Purba dalam persidangan yang digelar secara daring dari Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Selasa (1/3/2022).

"Kedua terdakwa Legiarto dan Ramlan yang merupakan pejabat di Bank Sumut KCP Galang tidak dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara," ujar Ingan, Rabu (2/3/2022). 

Selain kedua terdakwa, dalam perkara itu JPU juga menuntut debitur bernama Salikin dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Salikin juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp35.775.000.000 dikurangi dengan Rp4,2 miliar yang telah dikembalikan menjadi Rp30,85 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

1 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

1 bulan lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal