Terlibat Perampasan Motor, 3 Polisi di Medan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Dipecat

Adi Palapa Harahap
Tiga anggota Samapta Polrestabes Medan pelaku perampasan motor dijerat pasal berlapis dan terancam dipecat. (Adi Palapa Harahap)

Kasus perampasan dan percobaan pencurian motor yang dilakukan tiga anggota polisi di Kota Medan tersebut, sempat menghebohkan warga dan menyita perhatian Menkopolhukam, Mahfud MD.

Aksi perampasan yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi ini, berawal saat korban hendak menjual motornya dan memasang iklan di media sosial. 

Korban akhirnya dihubungi para pelaku dan sepakat bertemu di kawasan Kampung Lalang. Sata bertemu, korban justru dituduh menjual motor hasil curian, dan akhirnya motornya dirampas.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

9 hari lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

9 hari lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan: 2 Orang Tewas, 1 Korban Masih Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal