Terungkap, Mantan Brimob Tembak Polisi di Medan Sempat Arahkan Pistol ke Kepala

Adi Palapa Harahap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekpose kasus penembakan anggota Polri di Medan . (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Polisi juga mengimbau kepada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian penembakan ini agar segera menyerahkan diri.

"Ada lima yang buron, mereka ini turut serta mengejar korban saat tersangka menembaknya. Kami minta agar menyerahkan diri sebelum anggota bertindak tegas," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka Kamiso terancam hukuman selama 9 tahun penjara. Sementara Aiptu Robin Silaban masih mendapat perawatan karena luka tembak mengenai paru-paru.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga

3 hari lalu

Konvoi PT Freeport Indonesia Ditembaki di Mile 60 Tembagapura, 3 Kendaraan Diterjang Peluru

11 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

12 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

13 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal