Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ekspose kasus pencurian sawit di PTPN IV. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Aksi pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ternyata sudah berlangsung lama. Polisi telah menangkap enam anggota sindikat pencurian tersebut yang kerap dikenal sebagai ninja sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku yang ditangkap mengaku jika mereka telah menjalankan praktik itu sejak 3 tahun terakhir. 

"Dari pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun, taksiran kerugian senilai Rp300 miliar," ujarnya, Kamis (13/6/2024). 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah. Aksi mereka terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali mencuri buah sawit di perkebunan PTPN IV. 

"Kami sedang dalami apakah aksi mereka ingin melibatkan orang dalam perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak enam anggota sindikat pencurian dan penjarah hasil perkebunan sawit yang kerap beraksi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

Keenam anggota sindikat yang kerap disebut sebagai ninja sawit itu berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM. Keenamnya memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah. Atas perbuatannya para anggota sindikat Ninja sawit ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

17 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

21 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

31 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal