Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di PT KAI

Ikang Amanda
Ilustrasi Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di PT KAI (Agung Sulistyo/iNews)

RANTAUPRAPATAN, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap Muhammad Erwin (27) pelaku tindak pidana penipuan lowongan kerja palsu di BUMN tanpa melalui sejumlah tes persyaratan. Pelaku bahkan mengantongi ratusan juga dengan modus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan sembilan laporan korban. Dari hasil penipuan sejak Mei 2020 itu, pelaku meraup keuntungan mencapai Rp1 miliar dari sekira 20 orang. Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

Tersangka melakukan modus penipuan dengan cara meyakinkan dapat memasukkan sebagai karyawan di PT KAI dengan syarat menyetorkan sejumlah uang Rp80-100 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

6 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

6 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

10 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

18 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal