Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di PT KAI

Ikang Amanda
Ilustrasi Tipu Warga hingga Ratusan Juta, Pria Ini Janjikan Pekerjaan di PT KAI (Agung Sulistyo/iNews)

Satreskrim Polres Labuhanbatu juga menyita barang bukti satu unit minibus bernomer polisi BK 1257 YD warna hitam untuk transportasi penipuan dan sejumlah slip setoran dari bank.

Pelaku dijerat pasal 378 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

8 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

13 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

17 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal