Tolak RUU Cipta Kerja , Ratusan Buruh Longmarch di Jalan Sisingamangaraja Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Massa buruh dari berbagai elemen saat mengggelar longmarch di Jalan Sisingamaraja Medan, Kamis (16/7/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id– Ratusan buruh dari berbagai elemen di Kota Medan menggelar aksi longmarch di Fly Over Amplas, Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (16/7/2020). Dalam aksinya, massa menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.

Buruh menilai keberadaan RUU Tenaga Kerja tidak berpihak kepada kaum buruh dan akan menyengsarakan kehidupan buruh ke depannnya. Terlebih pembahasan tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak kepada kaum buruh.

"Kami melihat RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Dan Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD 1945," kata koordinator aksi, Martin Luis kepada wartawan.

Salah satu poin yang ditolak massa buruh yakni hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak buruh, penerapan upah kerja per jam, pengurangan pesangon bagi buruh yang di-PHK. Selain itu, RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga mempermudah pengusaha untuk menerapkan sistem kerja outsourcing dan pembangunan industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.

"Omnibus Law juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskill untuk bekerja di alur produksi inti, hilangnya tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat, melegalkan praktek perampasan tanah rakyat, melegalkan praktik pencemaran lingkungan dan semakin massifnya praktek komersialisasi pendidikan," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

10 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

20 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

28 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal