Tragis, Tahanan Polsek Lubuk Pakam Dikeroyok dalam Sel hingga Tewas

Antara
Suasana saat ekspose kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuk Pakam. (Foto: ANTARA/HO)

"Setelah dibawa berobat, korban dibawa ke ruangan tahanan kembali. Lalu pada Minggu, dia menggoda tahanan wanita yang mengakibatkan cekcok dengan sesama tahanan lainnya sehingga korban kembali dianiaya," katanya.

Petugas piket langsung membawa korban ke RSUD Deliserdang namun dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

"Hasil autopsi, ada retakan dasar tulang tengkorak di kepala, robek penggantung usus serta dijumpai resapan darah di saluran cerna," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 338, Subs Pasal 17 Ayat 3 Jo Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP dengan hukuman paling lama penjara 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dramatis Penangkapan Bang Jago Palak Sopir Truk di Deliserdang Diwarnai Tembakan

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal