Tragis, Tahanan Polsek Lubuk Pakam Dikeroyok dalam Sel hingga Tewas

Antara
Suasana saat ekspose kasus tewasnya tahanan Polsek Lubuk Pakam. (Foto: ANTARA/HO)

"Setelah dibawa berobat, korban dibawa ke ruangan tahanan kembali. Lalu pada Minggu, dia menggoda tahanan wanita yang mengakibatkan cekcok dengan sesama tahanan lainnya sehingga korban kembali dianiaya," katanya.

Petugas piket langsung membawa korban ke RSUD Deliserdang namun dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

"Hasil autopsi, ada retakan dasar tulang tengkorak di kepala, robek penggantung usus serta dijumpai resapan darah di saluran cerna," katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 338, Subs Pasal 17 Ayat 3 Jo Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP dengan hukuman paling lama penjara 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal