Viral Hina Nabi Muhammad di Medsos, Pria asal Sorong Ditangkap Polda Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Viral Hina Nabi Muhammad di Medsos, Pria asal Sorong Ditangkap Polda Sumut (Foto: Dok Polres Toba)

MEDAN, iNews.id - Pria berinisial LDS alias Lukman (57), warga Sorong, Papua Barat ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) usai diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam. Lukman juga diduga menghina Nabi Muhammad lewat rekaman video yang kemudian diunggah dan viral di media sosial. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Lukman ditangkap di wilayah hukum Polres Toba pada Minggu (26/11/2023). Saat ini Lukman sudah berada di markas Polda Sumut di Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Iya sudah kita tangkap. Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," kata Hadi, Senin (27/11/2023). 

Hadi meminta masyarakat tidak menyebarkan konten atau video yang dibuat oleh Lukman. Sebab, konten itu sangat sensitif.

"Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, jangan disebarluaskan," ucapnya.

Lukman, kata Hadi, ditangkap atas laporan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu (26/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

17 hari lalu

Diiming-imingi Rp1 Juta oleh OTK, Pemuda di Bondowoso Lecehkan Al-Qur’an demi Konten

24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

31 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

1 bulan lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal