Wacanakan Jokowi 3 Periode, Qodari Dilaporkan ke Polda Sumut

Stepanus Purba
Kader GMD Sumut melaporkan M Qodari cs ke Polda Sumut. (Foto: istimewa)

Karena itu, GMD menilai langkah yang dilakukan Qodari cs sudah menjerumuskan Presiden Jokowi. Mereka memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut. 

"Kami sebagai warga negara janganlah membiarkan gerakan-gerakan yang menjerumuskan presiden ini," kata Ronggur.

Lebih lanjut dia mengatakan, narasi yang bertentangan dengan konstitusi harus dihentikan.

"Ini kan mereka masih jalan terus, berarti ada upaya yang serius untuk menjerumuskan pak Jokowi makanya kami ambil tindakan hukum," ujarnya.

Ronggur menerangkan laporan ini masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Sumut, dan sudah diterima untuk dilaporkan ke pimpinan Polda Sumut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jokowi Siap Buka Suara di Sidang Roy Suryo 5 November: Insyaallah Saya Akan Hadir

14 hari lalu

Soal Isu Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran, Jokowi: Itu Hak Konstitusional Partai

15 hari lalu

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

15 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Ijazah Gibran Dituduh Bermasalah, Jokowi: Masa Sudah Sekolah di Luar Suruh Ikut Paket C?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal