2 Jambret yang Kerap Beraksi di Bantul Ditangkap

Kuntadi
Polsek Kasihan mengamankan dua jambret yang kerap beraksi di Bantul. (foto: istimewa)

Dari pemeriksaan kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan. Setidaknya sudah ada empat TKP di wilayah Kasihan. Salah satunya menyasar anak yang bermain handphone. Sebelumnya dia juga pernah dipidana di Sleman dalam kasus penganiayaan.

Atas kasus ini polisi mengamankan Honda Scopy dengan AD 4978 UN dan pisau sebagai barang bukti. Polisi juga masih memburu rekannya yang masih buron.

Sementara pelaku ET diamankan setelah melakukan penjambretan dengan menyasar pesepeda pada 5 Januari lalu. Dia juga kerap melakukan aksi serupa namun kasusnya tidak dilaporkan karena nilainya kecil.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curat). Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Truk Tabung Gas Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Gerobak Bakso di Bandung, Pesepeda Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal